Kabupaten Asahan, Detikxpose.com, Diduga Security PT. BSP melakukan Perusakan dan Pengrobohan Posko Koptan Karya Swasbada Asahan (KSA) Serta melakukan Penganiayaan salah seorang anggota kelompok tani KSA yang berlokasi JL. Nuri Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Kamis, (31/07/2025).
Menurut keterangan salah satu anggota koptan KSA Eben Ezer Simanjuntak yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa pada 29 Juli 2025 berkisar pukul 03.30 Dini hari kami sedang berjaga malam tiba-tiba security PT. BSP yang dikomandoi Ewin selaku Wakil Komandan Security PT. BSP. datang kemudian melakukan pengerusakan atau pengerobohan di posko Koptan KSA.
Sebelum nya Ewin dengan membawa pasukannya berkisar 60 orang mengucapkan bahwasanya akan dilakukan penertiban cakruk pada saat ini dan detik ini, dan
kami 7 orang yang piket malam melakukan penghalangan untuk tidak merusak cakruk dengan cara menghadang pihak Security untuk mematikan listrik supaya terlihat jelas kawasan cakruk dan security melakukan pembelaan dengan mendorong saya dengan menggunakan sikunya lalu saya menarik dia dan saya di situ di intimidasi sekaligus mereka melakukan anarkis dengan melakukan melakukan baku hantam di perut dan di wajah saya yang terlihat bengkak , ucap eben simanjuntak
Setelah mereka melakukan aksinya mereka pulang dengan berjalan kaki berkisar 4 km dengan suasana di lokasi kebun masih dalam keadaan gelap.
Dan pada saat itu pula, secara bersama sama anggota Koptan KSA yang saat itu berada di tempat kejadian berinisiatif melakukan pengintaian anggota security yang pulang dari Kantor Besar PT. BSP yang berada di Jalan Ir H Juanda. Saat itu mereka melihat salah seorang anggota security yang lewat naik sepeda motor dilengkapi kayu pemukul dan anggota Koptan langsung melakukan penghadangan. Setelah diinterogasi dan mengaku bahwa dia adalah salah satu anggota security yang melakukan penyerangan maka diapun dibawa ke lokasi posko Koptan KSA yang sudah dirobohkan. Dia mengaku bernama Hermawan dan mengaku diperintah oleh Ewin selaku Wakil Komandan Security PT. BSP Asahan
Setelah terjadi baku hantam diwajah saya, kemudian saya ke RS. Umum Manan Simatupang untuk melakukan Visum dengan didampingi personil Polres asahan, terang eben
Menurut Ketua KSA Assen Tumanggor mengatakan bahwa berkisar pukul 07.00 WIB, bersama dengan anggota Koptan KSA membawa Hermawan ke Polsek Kota sekaligus membuat laporan pengaduan, namun dikarenakan Polsek Kota masih tutup maka mereka lanjut ke Polres Asahan, dan diterima oleh SPKT.
Kami telah melaporkan aduan di Polres dengan Nomor :LP/B/578/VII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA per tanggal 29 Juli 2025 terkait pengrusakan dan sekaligus pelaporan pemukulan di salah satu saksi yang berada di lokasi kejadian, jelas Assen Tumanggor
Dan meminta kepada pihak Polres Asahan agar melakukan pemeriksaan secara mendalam dan mengusut tuntas oknum PT. BSP yang berada di balik kejadian tersebut.
Sebagai informasi tambahan di sampaikan Ke tua Koptan KSA Assen Tumanggor, sehari sebelum kejadian pihak PT. BSP yang terdiri dari beberapa Manajer, Kepala Pengamanan, serta didampingi oleh pihak Polres Asahan sudah mendatangi Posko Koptan KSA tersebut dan berusaha merobohkan posko. Namun upaya mereka tidak berhasil karena dihalangi oleh masyarakat dan seluruh anggota Koptan KSA. Ditambah lagi pihak PT. BSP tidak memiliki dasar dan alasan yang jelas untuk merobohkan posko. Mereka selalu mengaku bahwa PT. BSP adalah pemilik sah areal perkebunan, sementara seperti diketahui bersama Hak Guna Usaha (HGU) PT. BSP sudah berakhir pada tahun 2022 dan pada tahun 1996 PT. BSP diwajibkan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk melepaskan areal perkebunan yang berada di Kota Kisaran seluas 1.408 hektar.
Dan kami akan terus memperjuangkan untuk mendapat keadilan di NKRI ini, tutup Assen Tumanggor.
(Tim)
Social Header