Breaking News

Setoran Ratusan Juta Pedagang Alun-Alun Asahan Ke Dinas Lingkungan Hidup Dipertanyakan

Asahan, Detikxpose.com, Alun-Alun simbol kota tempat rekreasi jualan dan tempat berwisata malah dipersulit berjualan dan membayar besar yang seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman dan tertib, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Asahan mengungkap dugaan aliran dana ratusan juta rupiah per bulan dari aktivitas perdagangan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan tanpa transparansi yang jelas.

Dalam investigasi yang dilakukan pada Jumat (04/04/2025), setidaknya 10 pedagang mengaku bahwa mereka dipungut biaya berbeda-beda setiap bulannya untuk bisa berjualan di kawasan tersebut. Besaran setoran berkisar antara Rp60 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung jenis dagangan dan luas lapak.

“Ngurus izin berdagang di sini sangat rumit. Harus ada ‘orang dalam’ agar prosesnya lancar. Jumlah pedagang di sini bisa mencapai 500 orang. Kalau dihitung, omset pungutan bisa ratusan juta per bulan. Tapi tak ada kejelasan ke mana dana itu disalurkan,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Pedagang lain juga menyoroti retribusi sampah yang tetap ditarik meski mereka membersihkan sendiri area usahanya. Selain itu, pungutan parkir dinilai memberatkan pengunjung: Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil, tanpa adanya tiket atau pengelolaan resmi.

Menjelang Lebaran, omset para pedagang memang mengalami peningkatan signifikan. Namun, keresahan tetap mengemuka karena minimnya perlindungan, legalitas, dan fasilitas yang diberikan pemerintah daerah.

“Yang lucu, kami bayar retribusi, bersih-bersih sendiri, tapi fasilitas tetap minim. Bahkan kami harus ‘berjuang’ dulu supaya bisa berjualan di sini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Syamsudin, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp maupun panggilan telepon tidak mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan.

Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN, Dodi Antoni, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki aliran dana tersebut.

“Kami mencium adanya indikasi kuat bahwa dana setoran masuk ke kantong pribadi, bukan kas daerah. Ini harus diusut tuntas. Kalau tidak ada tindakan, kami akan turun aksi ke DLH, Kejari Kisaran, Kantor Bupati, dan DPRD Asahan,” Ucap Dodi.

Diduga TNI Kodim 0208 Asahan menjaga tempat tersebut,  dan mengusir penjual yang handal. 

Ia menambahkan, seharusnya kawasan publik seperti Alun-Alun dikelola secara profesional dan terbuka. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka disalurkan, dan pemerintah wajib memberikan transparansi serta keadilan dalam pengelolaan retribusi

© Copyright 2022 - Detik Xpose