Breaking News

Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Pulau Maria, Pj Kades Mahyuni Z Bugis Merangkap Camat Teluk Dalam Dan Diam Saat Dikonfirmasi




Asahan(Sumut), Detikxpose.com, Kasus dugaa korupsi anggaran desa di Desa Pulau Maria Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara Kembali mencuat, Pj Kepala Desa Pulau Maria yang juga menjabat sebagai Camat Teluk Dalam diduga melakukan korupsi Dana Desa Anggara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp.200.000.000, Minggu 20 April 2025.

Sebab anggaran tersebut diduga untuk membeli kambing yang dimasukkan dalam program ketahanan pangan. Namun, ada beberapa kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut, misalnya, Kepala Dusun 1 sampai V hanya menerima 7 ekor kambing, padahal seharusnya menerima 10 ekor kambing.

“Kepala Dusun I sampai dengan Kepala Dusun V mendapatkan 7 ekor kambing, sementara itu hal ini sudah kami pertanyakan ke dinas Pmd dan yang dilaporkan 10 ekor per dusun” ungkap narasumber yang berinisial I.

Sedangkan itu, ada masyarakat yang datanya digunakan untuk menerima bantuan, namun tidak menerima bantuan tersebut, sehingga diduga jelas menggunakan data palsu.

Parahnya, ada warga yang dipakai datanya namun tidak menerima bantuan tersebut, kita menduga jelas itu data palsu, terang I

Pj Kades Pulau Maria Mahyuni Z Bugis, S.Stp., M.I.kom, yang juga sekaligus adalah Camat aktif Kecamatan Teluk Dalam sampai saat ini belum memberikan jawaban atas kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan wa pada 15 maret dan 16 maret 2025, Pj Kades Pulau Maria tidak memberikan jawaban sama sekali.

Kami meminta  Pj Kades Pulau Maria dipecat dari Asn dan juga Kade Pulau Maria.

 


© Copyright 2022 - Detik Xpose