Breaking News

Kanit Tipidter Polres Batubara Ipda Muhammad Alif Zhafar Ghali Menangkap Beko Galian C Serta Menutupnya Yang Diduga Kuat ilegal di 4 Kecamatan Besar Batubara

 

Kabupaten Batubara, Detikxpose.com, Tekab Tipidter/Tindak Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Batu Bara  melaksanakan razia terhadap sejumlah lokasi galian C yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Sei Balai, Lima Puluh, Datuk Lima Puluh, dan Sei Suka pada Senin, 28 Juli 2025

Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, Ipda Muhammad Alif Zhafar Ghali, S.Tr.K dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanah timbun ilegal di Kabupaten Batu Bara. 

Namun, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, diketahui bahwa sejumlah lokasi tersebut dalam kondisi tidak beroperasi saat tim tiba di tempat.

IPDA Alif menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang terus dilakukan oleh Polres Batu Bara. 

Sebelumnya, pihaknya juga telah mengamankan satu unit excavator, dua unit truk, serta enam orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. Kasus tersebut bahkan telah sampai pada tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

"Saya Kanit Tipidter Ipda Muhammar Alif Zhafar Ghali, S.Tr.K Satreskrim Polres Kabupaten Batu Bara, atas perintah Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nainggolan dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan, terus berupaya menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum kami," ungkap IPDA Alif.

Ia menambahkan bahwa pendekatan preemtif, preventif, dan represif tetap menjadi strategi utama pihaknya dalam menangani masalah tambang ilegal.

"Kami akan terus maksimalkan upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di masyarakat," Ungkapnya

© Copyright 2022 - Detik Xpose