Breaking News

Tekab Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Pencurian Sawit dan pencurian dengan pemberatan, Para Tersangka Ditangkap dan Sembunyi di Lemari dan sembunyi di dalam plafon rumah.

 

 Polres Kabupaten Asahan, Detikxpose.com — Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Pelaku dua orang berinisial PS alias Pekgun dan FR als PUNTUNG. TSK diamankan saat bersembunyi di dalam lemari rumahnya (29/07/2025).

Kapolsek Pulau Raja Kabupaten Asahan, Iptu Dr. Hukum Anwar Sanusi Simanjuntak  menjelaskan, kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan barang. 

Setelah dilakukan penyelidikan, atas perintah Kapolsek Pulau Raja, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin Ipda Ardiansyah Dolok Saribu, SH  bergerak cepat ke rumah terduga pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya. Dalam penggerebekan pelaku PS ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar, ia kemudian ditangkap,selanjutnya tim opsnal unit Reskrim Polsek pulau raja melakukan interogasi dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya.Kemudian tim bergerak ke rumah pelaku lainnya dan mendapati pelaku FR sedang bersembunyi di dalam plafon rumah, selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan tandan kelapa sawit,  penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga proses pemeriksaan terhadap pelaku.

Atas Penangkapan ini Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja  juga mendapat apresiasi dari masyarakat dengan mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada kapolsek dan jajaran yang mana pekgun dan rekannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.(Pimpinan Utama). 

© Copyright 2022 - Detik Xpose