Breaking News

Pimpinan Umum Lsm Gemmako dan Permisi Asahan Kroscek Bantuan Para Lansia Di Desa Si Lom - Lom Diduga Kades Tidak Transparan Terindikasi Korupsi Berjamaah

Kabupaten Asahan, Detikxpose.com, Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) bersama Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) kroscek bantuan untuk lansia di Desa Si Lom Lom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Diduga kuat tidak transparan terindikasi korupsi yang di lakukan Kepala Desa Indra Yusrika Nasution dan perangkat/kaur Desa Silom Lom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Kades Indra Yusrika Nasution menjabat selama 10 tahun diduga melakukan korupsi berjamaah dengan perangkatnya dimana berdasarkan informasi masyarakat dimulai dari Infrastruktur jenis program bantuan tidak ada pembangunan dan tidak adanya ke transparanan terhadap lembaga dan awak media serta masyarakat.

Dikatakan. 5 Agustus 2025 warga kepada awak media dan lembaga bahwa tidak ada pembangunan di dusun I Desa Silom-Lom Boleh orang bang lihat sendiri ini.

" Dari paret hingga jalan belum ada pembangunan yang kami lihat didepan rumah kami bang. Boleh juga orang bang cek dulu di dusun dusun lain. Kami sangat berharap agar jalan di dusun I ini di bangun bang", pungkasnya.

Dikonfirmasi Indra Yusrika Nasution Kepala Desa Silom Lom dikantor tidak berada ditempat baru saja keluar, sekretaris anaknya sedang sakit dan bendahara desa baru saja keluar. Dan secara tiba-tiba perangkat/kaur bagian tata usaha desa dan bagian keuangan tidak sinkron menjelaskan kepada lembaga dan awak media dan parahnya lagi perangkat/kaur bagian keuangan tidak menggunakan baju atribut kerja dugaan kuat kades, sekdes dan bendahara dan sebagian perangkat jarang masuk kantor.

Terpisah. Dijelaskan, M Seto Lubis Ketum DPP PERMASI ASAHAN dan Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan dengan senada. Berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyusunan daftar nama penerima bantuan lansia yang mana yang masih hidup yang seharusnya yang menerima namun di hapuskan di dalam nama pendaftar yang mana yang di daftar nama ada yang telah meninggal dunia masih terdaftar dan menerima bantuan tersebut pertanyaan bantuan ke siapa di berikan.

" Ketika kami mencoba konfirmasi ke Desa Silom Lom namun tidak dapat bertemu dengan Indra Yusrika Nasution selaku kepala desa yang menjabat selama 10 tahun karena kata perangkat desa kades baru keluar , Sekdes dan Bendahara keluar juga dan ada yang sakit terkait data penerima bantuan kami tidak bisa menunjukkan/memberikan kepada orang bapak.", ucapnya.

Lanjutnya , namun mereka meminta informasi narsum kami maka kami tidak akan memberikan karena itu narsum di lindungi negara namun herannya kami kaur tata usaha membilang kan ada dana lansia tidak ada dana blt dari dana desa namun ketika berganti ke kaur keuangan katanya malah sebaliknya sampe terakhir beliau bingung jelaskannya meminta untuk di jadwalkan ketemu kades karena kades yang tahu untuk menjelaskannya maka kami menduga semua perangkat desa tidak memahami dan terkesan menutupi pertanyaan kami
serta kami juga heran bahwasanya perangkat desa yang menjawab kami hanya satu orang saja yang memakai baju dinas di saat jam kerja pns yang lain malah pakaian bebas seperti tidak menghargai kantor desa dan aturan pemakaian atribut pekerjaan,", jelasnya.

Ditambahkannya, kepada Dinas PMD, Dinas BKD , Dinas Inspektorat, Unit Tipikor Polres Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran Asahan untuk mengkroscek segala bentuk rincian anggaran APBDes yang sudah masuk ke Desa Silom Lom Kecamatan Simpang Empat selama Beberapa Indra Yusrika Nasution menjabat 10 tahun lebih, dugaan kuat terindikasi korupsi berjamaah di Pemerintahan Desa si Lom Lom. Jika hal tersebut tidak di indahkan. Maka kami dari Pengurus DPP PERMASI dan DPP LSM GEMMAKO akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor instansi terkait "Ungkapnya.(Red/Tim)

© Copyright 2022 - Detik Xpose