Kabupaten Asahan, Detikxpose.com, Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut RI) Dodi Antoni menyoroti anggaran dana desa di Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan denan nama pekerjaan Rabat Beton, Volume 2,5 M X 150 M, berlokasi di Dusun I, Tahun Anggaran 2025, Sumber Dana Desa, Anggaran Rp. 104.089.000. diduga asal jadi sudah tampak ada yang retak, kebanyakan pasir dan tanpa dasar tikar besi.
Dikonfirmasi 9 Agustus - 10 Agustus Tahun 2025 melalui pesan WhatsApp dan ditelpon tidak mengangkat selaku Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan diduga tidak berani membalas dan tidak berani mengangkat dugaan kuat ketakutan
Terpisah Minggu, (10/08/2025), Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai tupoksi diharapkan untuk segera mengkroscek kelokasi tersebut.
" Supaya tidak terjadi kerugian keuangan negara yang diduga terindikasi terjadi Mark Up/Korupsi yang dilakukan seorang PJs Kades Air Joman bersumber dari anggaran Dana Desa pada proyek Rabat Beton senilai Rp 104.089.000 juta ", ucap Dodi Antoni.
Lanjutnya, dan saya sangat berterima kasih atas laporan masyarakat wilayah hukum Kabupaten Asahan yang rela meluangkan waktu dan materi memberi informasi kepada lembaga dan awak media, Sebagai warga negara yang baik kita harus menjaga dan mengawasi segala bentuk sumber bantuan anggaran yang sudah masuk dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat supaya para oknum dari tingkat desa, dinas, bupati, gubernur bahkan presiden tidak bisa Korupsi atau Mark Up ", Ungkapnya.
(Red)
Social Header