Kabupaten Asahan, Detikxpose.com:Polemik terkait pelayanan publik di Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, kembali mencuat. Pasalnya, kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat diduga hanya buka sebentar lalu ditutup kembali.
Informasi ini terungkap setelah LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Asahan melakukan pemantauan pada Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, kantor desa sudah dalam keadaan tertutup. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa aktivitas kantor berjalan sesuka hati tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Seorang pemilik warung di depan kantor desa, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa kantor sempat buka, namun ia tidak mengetahui lebih lanjut aktivitas di dalamnya.
Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya sistem kerja pemerintah desa. Menurutnya, jika kantor desa sudah tutup pada jam kerja, bagaimana masyarakat bisa melapor, mengurus administrasi, atau menyampaikan keluhan?
“Sangat disayangkan, pelayanan publik seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat. Bagaimana warga ingin mengadu atau mengurus administrasi jika perangkat desa saja tidak ada di tempat?” ujar Dodi Antoni pada Senin, 25 Agustus 2025.
Dodi juga menyebut kinerja pemerintah desa tidak sejalan dengan program 3T yang dicanangkan Bupati Asahan, yakni tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib menjalankan tugas.
“Kalau 3T dijalankan dengan benar, tentu masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Program 3T hanya jadi slogan tanpa bukti nyata,” tegas Dodi.
Lebih jauh ini, Ketua Umum LSM GEMMAKO menduga kinerja yang amburadul ini sengaja dilakukan untuk menghindari pertanyaan seputar pengelolaan APBDes dan BUMDes. Dodi menilai kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat serta menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Kalau pelayanan saja sudah tidak beres, wajar jika muncul dugaan bahwa kepala desa berusaha menghindar dari konfirmasi terkait penggunaan anggaran desa. Bahkan sidak bupati pun terkesan hanya pencitraan, habis biaya transportasi, konsumsi, dan pembuatan plang 3T, tapi tanpa hasil yang berarti,” pungkas Dodi.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera memperbaiki pelayanan publik agar benar-benar hadir untuk warga. LSM GEMMAKO mendesak pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat serta memberi sanksi jika terbukti ada pelanggaran aturan terkait jam kerja maupun transparansi anggaran. (TIM)
Social Header