Asahan, Detikxpose.com, 1 tersangka pria berinisial Saiful Bahri (30) ditangkap Satreskrim Polres Asahan usai melakukan aksi penjambretan di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa malam sekitar pukul 21.30 tanggal (2/9/2025).
Petugas langsung melidik atas laporan yaitu Pelapor Rahmadi (56) alamat Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
Pelaku Saipul Bahri (30), warga Kelurahan Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara Jln.Sisingamangaraja Gg.Buntu Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kasat Reskrim Akp Ghulam Yanuar Luthfi, S.Tr.K., SIK., MH mengatakan penangkapan pelaku dengan cara tersangka mengambil barang berharga milik korban (Eva Sapitri) yang mana sebelumnya korban (Agustina) sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya bernama Eva Sapitri hendak pulang ke rumahnya namun ketika melintas di Jln. Budi utomo Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, pelaku Yang berjumlah 2 (dua) orang dengan mengendarai sepeda motor menarik paksa tas sandang milik korban. Yang mana tas tersebut berisikan 1 (satu) unit HP Iphone dan 1 (satu) buah dompet. Kemudian kedua korban mengejar tersangka.
Namun tersangka menendang sepeda motor korban sehingga sepeda motor korban menabrak pagar rumah masyarakat dan kedua korban terjatuh dan mengalami luka-luka dan di rawat di rumah sakit umum kisaran. akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Sepuluh Juta.
Barang bukti 1 buah tas sandang warna putih berisikan 1 (satu) unit handphone bermerk Iphone berwarna purple dan 1 (satu) buah dompet wanita warna beige. dan (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol BH 3621 CS.(Pimpred).
Social Header