Breaking News

Tekab Narkoba Polda Sumut Bersama Tekab Narkoba Polres Kabupaten Labuhan Batu Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan

 



Kabupaten Labuhan Batu, Detikxpose.com - Tekab Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar Jaringan narkoba sabu yang dikendalikan dari luar Negeri, untuk memuluskan niatnya, Rud (DPO) memakai Ic (DPO) merekrut Dua Nelayan Tanjungbalai menyeludupkan 13 Kilo sabu ke Palembang. Namun, Di jalan lintas Kabupaten Labuhanbatu Utara keduanya dihentikan oleh Polisi. 

Jadi, Kedua DPO Ic dan Rud mempunyai peran masing-masing. Sudah kita kejar, Tandas Direktorat resnarkoba Polda Sumut, Kombes Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (23/9/2025). 

Kombes Polisi Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan Kedua nelayan adalah pria inisial TE (41) dan AY (39). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025.

Penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Kota Madya Tanjung Balai menuju Palembang. Team kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Kabupaten Labuhan Batu Utara. 

 "Pengungkapan ini merupakan hasil join operation Ditresnarkoba Polda Sumut dan Tekanan Narkoba Polres Kabupaten Labuhan Batu,"ketusnya.

  Masih Calvjin, Kedua Nelayan dijanjikan upah Rp 104 juta dan telah menerima Rp 10 juta untuk biaya operasional. Jaringan ini dikendalikan oleh Warga Negara Asing, RUD. Dia mengendalikan barang yang masuk dari Malaysia. 

 "Kami terus memantau dan menangkap penyeludupan Narkoba dari Jalur Darat, laut dan Udara,"pungkasnya. (Pimpred)

© Copyright 2022 - Detik Xpose