Kabupaten Asahan, Detikxpose.com, Diduga lambatnya proses Penyidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kisaran terhadap salah seorang tersangka ASN di ke Mentrian Agama Kabupaten Asahan menuai Kritikan dan kecaman dari beberapa lembaga swadaya Masyarakat dan Awak Media.
Dijelaskan. Selasa, (21/10/2025). DODI ANTONI Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) dan LP PASRI ditemui wartawan di sebuah warung di kota Kisaran satu suara menyatakan bahwa berkas sudah hampir sebulan dilimpahkan pihak penyidik Polres Asahan ke Jaksa Penuntut Umum.( Sesuai pembicaraan penyidik Unit Jatanras Polres Asahan , dan Kanit ) di cafe beberapa hari lalu sama wartawan.
Kenapa proses nya sampai satu bulan belum juga ada titik terangnya,kita menduga pihak Jaksa Penuntut sengaja memperlambat karena diduga sudah menerima sesuatu dari pelaku LI(37).ujar Ketua GEMMAKO sdra Dodi Antoni dan diaminkan ketua LSM LPPAS-RI diwakili Penasehat LSM .
Wartawan mencoba menghubungi langsung Jaksa Penuntut Umum bpk S ( sakramen), melalui selular 08134808...tidak diangkat,dan di SMS WA,dijawab dengan mengatakan masih dalam Proses.
Kita bingung menganalisa SMS jaksa tersebut dalam proses Penyidikan atau penelitian atau proses Penghentian kasus, ungkap Dodi geram lihat jawaban jaksa tersebut.
Padahal pihak Penyidik Polri sudah melengkapi berkas dan sudah dinyatakan diberkas bahwa disangkakan pasal 352 Penganiayaan pada tersangka LI (37).
Kalau belum lengkap ya kembalikan donk ke penyidik Polri untuk dilengkapi ,ini kami duga ada unsur sengaja untuk mengaburkan kasusnya.
Karena sampai saat pertama berkas diserahkan penyidik Polri hinggah berita terbit tersangka LI belum pernah dipanggil pihak kejaksaan .ujar penasehat LSM LPPAS-RI yang tidak ingin namanya disebutkan.
Beberapa unsur masyarakat yang tergabung save Kemenag akan melakukan aksi di Kanwil Kemenag Sumut,dan Kejaksaan Tinggi Sumut di Medan tidak akan lama lagi.
Kita minta agar kasus ini ditangani pihak Provinsi Sumut, kita kurang percaya pada kinerja APH di Kabupaten ini. Ujar Ketua aksi solidaritas save Kemenag bapak ZA.
Pantauan Awak Media dilapangan, Minggu Depan Lembaga dab Awak Media akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Bupati Asahan dan DPRD Kabupaten Asahan untuk meminta pencopotan secara tidak hormat dugaan kuat tersangka Li sudah di laporkan dengan 2 laporan atas penganiayaan dan penipuan terhadap orang tua kandungnya sendiri.(Red/Tim)

Social Header