Breaking News

Ketua Umum Lsm Gemmako Asahan Desak Bupati Periksa Kadis Bapeda: Dugaan Skandal PBB Diduga Libatkan Oknum Pejabat!


Kabupaten Asahan, Detikxpose.com, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Asahan meminta Bupati Asahan segera memeriksa kinerja Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapeda). Desakan ini muncul setelah muncul dugaan adanya ketidakwajaran dalam pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga merugikan masyarakat dan membuka celah praktik korupsi berjamaah.

Kasus ini bermula dari keluhan Ibu S (48), warga Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulo Bandring, yang mendapati adanya tunggakan PBB sebesar Rp70.000 meski ia mengaku sudah membayar pajak setiap tahun. “Setiap tahun orang tua saya selalu bayar PBB melalui Kepala Dusun VIII, Ibu Juliyati,” ujar Ibu S saat ditemui wartawan, Rabu (5/11/2025).

Namun saat ia memeriksa data di Dinas Bapeda, justru ditemukan catatan tunggakan. “Ini janggal, padahal pembayaran selalu dilakukan,” tambahnya.

Ketua DPP LSM Gemmako Asahan, Dodi Antoni, bersama anggota LSM LPP ASRI, menyampaikan desakan kepada Bupati Asahan untuk memeriksa Kadis Bapeda atas dugaan penyimpangan pendataan PBB. Saat dihubungi, Kepala Dusun VIII Desa Tanah Rakyat, Juliyati, membantah adanya tunggakan. “PBB atas nama almarhum Nasib tidak pernah menunggak,” ujarnya. Pernyataan itu juga diamini oleh Kaur Pendapatan Desa, Gunawan, yang menyebut bahwa pendataan Dinas Bapeda kerap tidak sinkron dengan data desa.

“Pernah ada warga lain yang didata menunggak tiga tahun, padahal tiap tahun bayar lunas. Karena data di Bapeda tidak sesuai, warga itu terpaksa bayar ulang,” kata Gunawan.

Ia menilai, sistem pendataan Bapeda Asahan perlu diaudit serius, sebab tida mungkin desa yang selalu mendapat nilai 100 persen pelunasan PBB justru tercatat memiliki tunggakan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan LSM Gemmako Asahan, Dodi Antoni, menilai ada indikasi kuat praktik penyimpangan.

“Kalau satu desa saja seperti ini, bagaimana dengan desa lain? Kalau satu desa 500 KK membayar Rp40 ribu per KK, totalnya Rp20 juta. Kalikan dengan puluhan desa di kecamatan, ini bisa miliaran rupiah,” papar Dodi Antoni

Menurut Dodi, Bupati Asahan harus segera memanggil Kepala Dinas Bapeda dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pelaporan PBB. Ia menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Bupati dan aparat penegak hukum.

“Kalau laporan kami tidak ditanggapi, kami akan turun aksi ke kantor Bapeda, Bupati, dan DPRD Asahan,” tegas Dodi didampingi Ramli Panjaitan dari LSM LPP ASRI, di sela perbincangan di sebuah warung kopi depan Kantor Dinas Perhubungan Asahan.

Masyarakat menilai, pemerintah daerah harus segera membuka transparansi data pembayaran PBB dan memperkuat sistem digitalisasi pajak daerah agar tak lagi terjadi manipulasi atau kesalahan pendataan.

Langkah tegas Bupati Asahan diharapkan menjadi sinyal pemberantasan praktik korupsi di lingkungan birokrasi, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. (Team)

© Copyright 2022 - Detik Xpose