Kabupaten Asahan, detikxpose.com, Kamis(08/01/2026), puluhan Pemuda yang tergabung dalam Koalisi INDIPENDENT PEMUDA PEDULI ASAHAN , yang Terdiri dari LSM GAMPKER ( Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat ) , Bersama LSM TUMPAS ( Tuntutan Masyarakat Peduli Asahan ) datang Menggeruduk dua ( 2 ) SKPD di Pemkab Asahan yakni Dinas Tenaga Kerja,.dan Dinas Kawasan Perumahan dan Pemukiman ( Perkim ) yang Terkesan tidak ingin Terwujudnya Tranfaransi Publik..
Salah Seorang Koordinator Aksi Andri S.P Menjelaskan,. " Kita sangat Menyayangkan atas Sikap dari Kedua SKPD tersebut yang mana Terkesan tidak ingin Terwujudnya Tranfaransi Publik secara Nyata di Bumi Rambate Rata Raya ini " Jelas Andri S. p. Kpd awak Media..
Senada dengan itu,. Koordinator Aksi dari LSM TUMPAS Toni Chaniago Menerangkan " Memang Beberapa SKPD di Pemkab Asahan ini Terkesan "ALERGI" untuk Mewujudkan Tranfaransi Publik secara Nyata yang ada Cuma Omon Omon Belaka.." Terang Toni Chaniago di hadapan Wartawan ( 8/1).
Sambil Menambahkan " sebenarnya bnyak yang Patut di Pertanyakan, Misal nya Terkait adanya Pelatihan/ Kursus Singkat yang hampir Setiap tahun di Anggarkan,.tp sampai saat ini kita tidak Mengetahui secara Jelas,.apa dan Bagaimana Prosedural untuk Kegiatan tersebut. Ada Informasi ikuti Medsos yang di Miliki oleh Dinas Tenaga Kerja. Yang jadi Pertanyaan,. Bukan kah Sebaik nya,.di Berikan Penjelasan secara Langsung kepada Masyarakat kapan mulai boleh di Ajukan Persyaratan untuk Menjadi Peserta Kursus Singkat / Pelatihan Tersebut " Beber Toni Chaniago kepada awak Media.
Ditambahkannya lagi " karena tiba-tiba nanti dapat kabar udah Penuh Peserta nya,. sehingga tidak Memungkinkan lagi untuk Menambah Peserta,.begitu juga dengan Bantuan Langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan,. siapa saja dan apa saja Syarat nya serta kapan Pelaksanaan ( Realisasi Bantuan Langsung) itu..tiba tiba saja udah Penyaluran Bantuan aj,." Terang Toni Chaniago dengan Nada sedikit Kesal..
Sedangkan Andri S.P menambahkan " Begitu juga dengan Dinas Kawasan Perumahan dan Pemukiman ( Perkim ) yang mana Terkesan tidak ingin Mewujudkan Tranfaransi Publik sehingga Menimbulkan Opini Publik, " Kalau Bersih, Kenapa Harus Risihh". Hal ini terlihat dari Penggunaan Anggaran yang kami Nilai sangat sangat tidak Efektif dan Efisien.. " Tutur Andri S.P di hadapan Wartawan. ( 8/1 ).
Setelah Aksi di kedua Kantor tersebut yang sama sekali tidak Mendapatkan Penjelasan, Koalisi INDIPENDENT PEMUDA PEDULI ASAHAN ini pun Berlanjut Menyampaikan Keluhan di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, yang diterima langsung oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Asahan H. Manurung.
Andri S P yang Mewakili Koalisi LSM tersebut Menyampaikan" Kekecewaan nya kepada kedua SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah ) ini yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Perkim) dan Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Terkesan tidak ingin Mewujudkan Tranfaransi Publik secara Nyata..
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan, H. Manurung Mewakili Kajari Asahan Menyampaikan Apresiasi kepada Koalisi INDIPENDENT PEMUDA Peduli Asahan ( KIPPAS) ini,.sambil sedikit Menerangkan " Jika Rekan 2 LSM telah memang Memiliki Bukti awal akan adanya Penyimpangan Anggaran oleh SKPD tersebut Silahkan langsung membuat Laporan Resmi ke PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Jelas H.Manurung seakan akan Menimbulkan Semangat Keperdulian Pemuda untuk Asahan yang Lebih Baik ...( 8/1 ). Lalu Koalisi INDIPENDENT PEMUDA PEDULI ASAHAN (KIPPAS) ini pun Membubarkan Diri dengan Tertib. Dan tidak Lupa Berterimakasih atas Saran dan Masukan dari Kasie Intel Kejaksaan Negeri Asahan yang dalam hal ini Mewakili Kajari Asahan.. (Dodi Antoni/Tim).
.jpg)
Social Header