Breaking News

Puluhan Massa dan Permasi dan Gemmako Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Asahan "Kantor Kosong Seperti Kuburan" Tuntut Janji RDP Diduga Penipu

 

Kabupaten Asahan, detikxpose.com, Puluhan massa yang tergabung dari DPP PERMASI dan DPP LSM GEMMAKO ASAHAN melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Asahan jilid III terkait kegiatan MBG yaitu salah satu program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia kami menduga adanya oknum-oknum tertentu yang melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU/-XIV/2016. Adapun temuan dilapangan dan informasi - informasi disosial media MBG yang tidak sesuai ekspektasi dimulai dari buah mentah hingga buah kurma keras seperti batu dan ketidak pantasan menu lainya yang ada di sekolah -sekolah di wilayah hukum Kabupaten Asahan.

Disambut hangat oleh Rianto SH MAP Sekaligus Wakil Bupati Asahan menyampaikan kepada awak media dan lembaga bahwa pihak mereka sudah melakukan penindakan terhadap SPPG tersebut.

" Dan kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan awak media yang antusias untuk menjaga serta mengawasi program MBG tersebut", Pungkasnya Ketua Satgas MBG Kabupaten Asahan.

Dijelaskan, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) dan Muhammad Seto Lubis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) mengatakan memang pantas Kantor DPRD Kabupaten Asahan harus di bubarkan karena karena tidak bisa dipercaya, sebelumnya pada aksi jilid II kemarin Evi Ketua DPRD Asahan berjanji kepada Gemmako dan Permasi akan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil seluruh SPPG SE Kabupaten Asahan.

" Namun hingga sampai saat ini tidak ada perjanjian itu terpenuhi dan parahnya lagi pada aksi jilid III hari ini dan terhitung ketiga kalinya kantor DPRD Kosong tidak ada orang satupun di tempat diduga kuat menghindar atau bersembunyi dari DPP LSM GEMMAKO", ucap Dodi dengan tegas.


Lanjutnya, Kata yang patut untuk mereka yang ada 45 orang kurang lebih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat harus diganti dengan Dewan Panipu Rakyat karena hanya menghabiskan anggaran saja tidak ada gunanya sebagai anggota perwakilan rakyat ", ungkap Ketum Gemmako.

Ditambahkannya, Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPR RI kami dari pengurus DPP LSM GEMMAKO dan DPP Permasi Asahan meminta untuk menindak tegas seluruh Anggota Dewan di Kabupaten Asahan yang diduga bobrok dalam segi Apapun. Jika tidak ada penindakan tegas dari pusat. Maka kami akan melanjutkan aksi unjuk rasa damai jilid IV di Kantor DPRD Kabupaten Asahan kembali", ungkapnya.

© Copyright 2022 - Detik Xpose