Rapat yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB s.d 14.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran Komisi D antara lain: Daniel Banjarnahor, SH, M.H. (Ketua Komisi D - Fraksi PDIP), Ismail Marzuk Naibahoi (Anggota - Fraksi Golkar), Mika Polin Sitorus, S.T (Anggota - Fraksi Hanura), Surya Bakti, S.Kom,
Serta dihadiri oleh pengurus dan anggota GEMMAKO Asahan : Dodi Antoni (Ketua), Bangun MH. Simorangkir, SP (Sekretaris), Andri Pandiangan, Budi Aula Negara, SH, Dan kawan-kawan GEMMAKO.
Dalam pembukaannya, Daniel Banjarnahor selaku Ketua Komisi D menyampaikan bahwa RDP ini digelar berdasarkan laporan dan aspirasi yang disampaikan oleh LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi terkait adanya dugaan kebocoran pada penerimaan Retribusi Sampah di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
"Atas dasar laporan tersebut, kami memandang perlu untuk memanggil dan mendengar penjelasan langsung dari pihak Dinas Lingkungan Hidup," ujar Daniel.
Namun ironisnya, meskipun undangan telah dikirimkan jauh hari dan yang diharapkan hadir adalah Kepala Dinas secara langsung, hingga waktu rapat diperpanjang sampai pukul 14.13 WIB, pihak Dinas Lingkungan Hidup baik Kepala Dinas maupun perwakilannya tidak kunjung hadir tanpa memberikan keterangan apapun.
Padahal, saat staf DPRD menghubungi, pihak dinas menyebutkan bahwa Kepala Dinas sedang dalam perjalanan menuju lokasi. Karena waktu tidak bisa ditunggu lebih lama lagi, akhirnya rapat tetap dibuka dan dilanjutkan tanpa kehadiran pihak OPD tersebut.
Kepada para pelapor dan hadirin, Daniel Banjarnahor juga menyampaikan permohonan maaf. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Insya Allah minggu depan atau waktu yang akan ditentukan segera, kami akan menjadwalkan ulang dan memanggil kembali pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanggungjawabkan hal ini," tegasnya.
Selesai RDP bersama DPRD Asahan Komisi D, menurut Dodi Antoni Ketua GEMMAKO Asahan yang didampingi Sekretaris Bangun MH. Simorangkir, dan Bendahara Andri Pandiangan melakukan konfrensi pers mengatakan "Sangat disayangkan sikap Dinas Lingkungan Hidup yang tidak menghargai lembaga legislatif dan masyarakat.
Kami sudah datang jauh-jauh membawa data dan bukti dugaan kebocoran retribusi sampah yang merugikan keuangan daerah, tapi pihak dinas tidak hadir sama sekali. Ini menunjukkan ketidakseriusan mereka dalam menjawab temuan kami. Kami minta Komisi D dapat memanggil dan menegur keras mereka pada pertemuan berikutnya."
Di tempat yang sama Bangun MH. Simorangkir, SP Sekretaris GEMMAKO juga mengatakan "Kami melihat ada upaya untuk menghindari pertemuan ini. Padahal masalah retribusi sampah ini sudah lama menjadi sorotan, mulai dari pengangkutan hingga pembayaran yang tidak transparan.
Ketidakhadiran mereka hari ini justru menambah tanda tanya besar bagi kami. Kami berharap pada jadwal RDP berikutnya, Kepala Dinas wajib hadir untuk memberikan penjelasan yang memuaskan kepada publik.", ungkap Bangun Simorangkir

Social Header