Breaking News

Awal Tahun Baru 2025, Polres Asahan Musnahkan 42, 06 Kg Shabu dan 85.000 Butir Pil Ekstasi

 


Detikxpose.com, Asahan - Bertempat Polres Asahan di halaman Polres Asahan Pemusnahan Narkoba sebanyak 42,06 kilogram sabu dan 85.000 butir pil Mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) jadi alat pemusnah barang haram tersebut, Jumat (10/01/2025).

Barang bukti tersebut sebelum dimusnahkan terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan keaslian dengan menggunakan cairan marki oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi didampingin Kasat Narkoba AKP Mulyoto, SH., MH memaparkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan bulan Oktober hingga November 2024 dengan tiga laporan polisi dimana 7 orang tersangka diamankan, dan dari 7 tersangka diantaranya adalah Pasutri.

“ Penangkapan 7 tersangka ini merupakan komitmen kami dalam memberantas Narkoba diwilayah Kabupaten Asahan serta pemusnahan yang dilakukan ini untuk melenyapkan Narkoba agar tidak beredar sehingga menyelamatkan masyarakat terutamanya generasi muda kita di bumi Asahan ini,” tegas AKBP Afdhal.

Kami bersama Kasat Narkoba Kabupaten Asahan setiap hari akan terus memberantas Narkoba yang ada di Kabupaten Asahan.

Ditambahkannya bahwa, akan ditingkatkan pengawasan terhadap kejahatan peredaran Narkoba serta akan menindak tegas. Afdhal juga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada dicurigai tindakan kejahatan peredaran Narkoba.Bersama kita berantas peredaran Narkoba. Kemudian barang bukti Narkoba dimusnahkan dengan mesin incenerator.

© Copyright 2022 - Detik Xpose