Kota Madya Tanjung Balai(Sumut) Detikxpose.com, Fakta tidak adanya niat baik dari Brigadir JAS dan istrinya untuk mengembalikan uang Rp.70.000.000 dan sebuah surat tanah milik Sehat Sitohang (85), akhirnya Rio Halasan Saut Tua Sitohang, cucu dari kakeknya yang bernama Sehat Sitohang yang mempunyai anak 7 (tujuh) orang, 5 (lima) laki laki dan 2 (dua) Perempuan), dimana semua anak kakeknya sudah meninggal dan Rio Halasan Sahat Tua Sitohang merupakan cucu dari anak tertua dari kakeknya bersama Advokat nya Idris Tanjung, SH., MH.
Rio Halasan Sahat Tua Sitohang (29) yang tinggal di jalan Rajawali lingkungan I Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kisaran Timur Kota Kisaran bersama kuasa hukumnya Bapak Advokat Idrus Tanjung, SH., MH secara resmi melaporkan oknum Brigadir JAS yang bertugas di Polres Kota Madya Tanjung balai ke Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.
Menurut Rio Halasan Sahat Tua Sitohang ditemui dikantor Kuasa Hukumnya di jalan Wahidin Kisaran mengatakan, sebenarnya dirinya tidak ingin untuk melaporkan oknum Polisi tersebut ke Propam Mabes Polri, karena Kami masih ada ikatan keluarga dengannya, dia Brigadir JAS merupakan ponakan dari Alm Nenek saya Silviana Siagian, karena tidak ada niat baiknya mau mengembalikan uang dan sertifikat Tanah yang diambilnya terpaksa dengan jalan ini saya lakukan dan saya juga ikut melaporkan istri dari Brigadir JAS, yang juga seorang ASN yang bertugas di Puskesmas Sei Kepayang Kabupaten Asahan ke Polres Asahan karena dia yang disuruh suaminya brigadir JAS untuk mengambil uang Rp 50.000.000 berikut surat tanah milik Sehat Sitohang, dari ibunya Rio Halasan Sahat Tua Sitohang yang bernama Eka Surya Manik, Senin (25/11/2024), diwaktu yang sama pukul 17.5O wib istrinya Brigadir JAS menelepon ibunya kembali minta Rp 20.000.000 sisa dari Rp 70.000.000 dan kemudian di transfer ke rekening nya, dan sudah ditransfer sesuai bukti transferannya, ujar Rio Halasan Sahat Tua Sitohang.
Selanjutnya menurut Sahat pada hari Senin (24/12/2024) Dia dan ibunya didampingi Manase Siagian, Nasib Paimon Manurung datang ke kediaman Kakeknya Sehat Sitohang di dusun 1 desa Punggulan Kec Air Joman untuk menanyakan apakah uang Rp 70.000.000 berikut surat tanah sudah diserahkan Brigadir J Aries Siagian(Jas) kepada kakeknya. namun jawaban kakeknya kala itu, belum diserahkan, masih dipegang dia, maksudnya oknum Polisi itu.
Rio Halasan Sahat Tua Sitohang meminta kepada Brigadir JAS sudah berulang kali untuk mengembalikan uang yang dipakai, namun tidak ada jawaban. Karena tidak diresponnya niat baik kita ,makanya kita minta pendampingan dan bantuan hukum dari Kantor Hukum Muhammad Idrus Tanjung SH., MH dan sekutu yang beralamat jalan Wahidin Kisaran, pungkasnya menutup pertemuan dirinya dengan rekan media. (Agustua Panggabean). Redaksi
Social Header