Kabupaten Asahan, Detikxpose.com, Ketua DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut Ri meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa saudara Trimo Kepala Desa (Kades) Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan yang diduga menyalahgunakan Dana BUMDES tahun 2022 dengan nilai 75 juta untuk membuat kolam renang ditanah pribadi tepatnya di belakang rumah , pasalnya usaha BUMDES tersebut tidak berjalan dugaan kuat merugikan keuangan negara.
Hal ini disampaikan Dodi Antoni kepada awak media Kamis (10/4/2025). " Kami juga menemukan infrastruktur jalan menuju ke Desa Danau Sijabut rusak parah padahal anggaran pertahun di atas 1 Milyar lebih," ujar Dodi.
Lanjut Dodi, APBDes Tahun 2024 ke desa itu sebesar 2,1 Milyar lebih diduga kuat terindikasi korupsi, karena dalam investigasi lapangan yang dilakukan, tidak tampak pembangunan yang signifikan di desa tersebut.
Ketika hendak dikonfirmasi ke Kantor Desa Danau Sijabut hari Rabu tanggal 9 April 2025, oknum Kades Trimo tidak berada di tempat dan Sekretaris mengatakan bahwa kades datang tadi pagi cuma sebentar lalu pergi dan tak kembali lagi . Saat diitanya terkait infrastruktur desa terkait jalan yang dibangun di beberapa dusun yang sudah hancur lebur, Asni Sekretaris Desa tidak dapat menjawab secara rinci ", ujar Dodi.
Diduga menghindar, kami mendatangi rumah Trimo selaku Kepala Desa Danau Sijabut namun tidak ada dirumah kata kemanakannya. Selanjutnya kami telpon melalui WhatsApp dan pesan WhatsApp dari telepon selular Telkomsel namun tidak mengangkat dan membalas pesan dugaan kuat menghindar dari konfirmasi lembaga dan awak media.
" Dengan tegas saya katakan kepada seluruh Organisasi Pimpinan Daerah Se Kabupaten Asahan, jika kalian merasa alergi dan tidak sadar diri terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik untuk menggali informasi untuk Masyarakat, Lembaga dan Awak Media, berhenti saja kau jadi pemimpin atau mengundurkan diri dengan cara baik-baik karena uang yang kau kelola di pemerintahan itu uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak oleh negara. Jadi..!, jangan suka suka hati kau wahai Trimo kades Danau Sijabut jahanam", geram Dodi.
Ditambahkannya, kepada APH terutama Kejaksaan Negeri Kisaran, Dinas Inspektorat Asahan dan Unit Tipikor Polres Asahan saya berharap untuk segera memeriksa Trimo Kades Sijabut selama menjabat apa yang sudah dikerjakannya, kemudian publikasikan ke masyarakat, biar masyarakat dapat menilai, benar gak kinerjanya selama dia menjabat,' pinta Dodi .
Dalam waktu dekat Pengurus DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut Ri akan melakukan aksi di Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan karena ada juga beberapa desa yang sudah di beritakan dan kami minta konfirmasi namuni tidak ada balasan, diduga kuat apa yang kami beritakan benar adanya", ucap Dodi
Pantauan awak media dan lembaga dilapangan, Kantor BUMDEs Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu diduga tidak ada karena tidak ditemukan Plank Kantornya kemudian Sekretaris Desa memberikan nomor Ketua BUMDES namun tidak aktif, mungkin yang diberikannya nomor setan atau dedemit, " Ujar Dodi Antoni
(Red/Tim)
Social Header