*I. WAKTU KEJADIAN :*
Hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 10.15 Wib.
*II. TKP :*
Jalinsum Desa Sipare - pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, tepatnya Simpang gerbang Tol Indrapura.
*III. PELAKU :*
Abdi Surya Tempat tanggal lahir : Pare-pare 30 Oktober 1984, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, Pekerjaan : tukang bangunan, Alamat : Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kab. Batu Bara.
*IV. BARANG BUKTI :*
*1. 2 (dua) potong kain warna merah (bendera merah)
*2. 1 ( satu) lampu Apil
*3. 1 (satu) buah pluit warna biru
*4. Uang tunai sebesar Rp. 20000,- (dua puluh ribu rupiah)
*V. KRONOLOGIS KEJADIAN :*
Pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 10.15 Wib, pada saat diduga pelaku melakukan penyetopan terhapat mobil yang melintas dijalinsum Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara tepatnya di simpang gerbang Tol Indrapura kemudian memberikan jalan mendahulukan / memperioritaskan kendaraan yang keluar dari jalur TOL Indrapura dan menerima uang dari pengemudi tersebut, melihat kejadian tersebut Kapolsek beserta Kanit Polsek Indrapura langsung mengamankan terduga pelaku pungli selanjut membawa ke Mako Polsek Indrapura Polres Batu Bara.
*VI. TINDAKAN YG DILAKUKAN :*
1. Mengamankan pelaku
2. Sita Barang Bukti
3. BAI pelaku
4. Membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya
Social Header