Breaking News

Ketua Sumut Watch Serukan Tangkap Dodi Ridowin Mandalahi Diduga Korupsi di Pdam Tirta lihou Simalungun

Simalungun(Sumut), Detikxpose.com, Dord Simalungun dan Polres Kabupaten Simalungun, Sumut Watch bersama karyawan PDAM Tirta Lihou unjuk rasa mendesak Dirut Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang segera dicopot dan ditangkap karena  diduga melakukan penyelewengan jabatan yang terindikasi tindak pidana korupsi dan/ atau tindak pidana penggelapan dalam jabatan. 

 Dodi Ridowin secara sepihak dan tanpa persetujuan dari Pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun mengubah klasifikasi tarif pelanggan NA. 3 (rumah sederhana) menjadi NA. 4 (rumah mewah). 

Lalu bagaimana pertanggung jawaban pendapatan kenaikan klasifikasi tarif tersebut yang diperkirakan sebesar rp. 245 juta per bulan sejak Desember 2023 hingga sekarang, sedang hal itu tidak terakomodir dalam rencana program yang ditetapkan Bupati Simalungun

Demikian pernyataan resmi Ketua Sumut watch Daulat Sihombing, Senin (26/05/2025) di Kota Madya Pematang Siantar.

 Dodi Ridowin  juga diduga telah menggelapkan bonus atau insentif pegawai sebanyak 245 orang kali rata2 Rp. 1,5 juta/ tahun kali 4 tahun (2022-2025) diperkirakan hampir rp. 1,5 M. 

Dodi Ridowin tanpa persetujuan Bupati Simalungun melakukan rekrutmen oegawai honor dan pegawai kontrak total 42 orang, yang berbau skandal pungli antara rp. 110 juta - 180 juta per orang. 

Sejak Maret 2023 hingga sekarang MEi 2025, Dodi Ridowin tidak membayar premi asuransi pegawai PDAM Tirta Lihou ke Asuransi Bumi Putra Syariah jenis Mitra Mabrur dan Mitra Barokah, sedangkan premi tersebut dipotong setiap bulan dari gaji pegawai. Akibatnya puluhan pegawai dan pensiunan dirugikan hingga ratusan juta rupiah. 

 Manejemen perusahaan baik secara operasional, kepersonaliaan maupun keuangan hanya dikendalikan Dodi Ridowin dan Nina Sitanggang bak perusaahaan pribadi 

 Gajian pegawai perusahaan tidak menentu. Kalau hubungan Dodi dan Nina lagi "mesra" gajian pegawai relatif aman, tapi kalau hubungan keduanya sedang "tegang" gajian pegawai pun ikut bermasalah. 

Pasca aksi ini, Polres Simalungun melalui surat No. B/954/V/2025/Reskrim, tanggal 21 Mei 2025, telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada beberapa pegawai PDAM Tirta Lihou untuk menindaklanjuti laporan aksi. 

Tidak hanya Polres Kabupaten Simalungun,  Komisi III DPRD Simalungun Bidang Keuangan  juga telah melayangkan undangann Rapat Kerja kepada Bupati Simalungun pada hari Senin 26 Mei 2025, yang meminta agar Bupati menugaskam Dirut PDAM Tirta Lihou dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan. 

" Kami dari Sumut Watch, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres dan Pimpinan DPRD Simalungun, namun untuk kepentingan penyelidikan dan/atau pemeriksaan yang fair dan objektif kiranya Bupati Simalungun segera memberhentikan Sdr. Dodi Ridowin Mandalahi dari jabatannyasebagai Dirut"ungkap nya berapi api.

" Untuk diketahui di masa Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga,  semua persoalan ini sudah dilaporkan akan tetapi Bupati RHS cuek tak menggubris sama sekali. Itu sebabnya dalam Pilkada Simalungun lalu, para pegawai PDAM Tirta Lihou, minus Dodi dan Kroninya, emoh memilih RHS dan kompak memilih Bupati Anton. Dodi Ridowin sendiri menjadi salah satu pendukung RHS yang secara terbuka aktif menggalang massa" tutup Daulat.(Tim)

© Copyright 2022 - Detik Xpose