Breaking News

Pemusnahan 4 Jenis Narkoba Oleh Sat Res Narkoba Polres Asahan di Lapangan Tembak

Asahan, Detikxpose.com, Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi, SIK, MH bersama Kasat Narkoba Akp Mulyoto, SH., MH didampingi unsur Forkopimda beserta 2 orang Lawyer memusnahkan hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, kokain, ganja dan ekstasi di lapangan tembak Mapolres Asahan, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 11.35 Wib.

Dalam pernyataannya AKBP Afdhal Junaidi menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum dengan jumlah tersangka sebanyak 16 tersangka dengan 11 Laporan Polisi Narkoba(LP).

"Hari ini kita memusnahkan 4 barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba selama bulan Januari hingga April di wilayah hukum Polres Kabupaten Asahan berupa narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan juga ekstasi dimana barang bukti ini sudah berkekuatan hukum" Terang Kapolres Asahan

Lanjut Kapolres Kabupaten Asahan ini menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 21.468.84 gram, narkotika jenis kokain dengan berat 845,16 gram, ekstasi dengan jumlah 42.922 butir dengan berat 15.818,37 gram dan ganja seberat 6.590,99 gram dengan nilai total kisaran Milyaran Rupiah.

"Sebelum kita musnahkan, seluruh narkoba ini sudah di tes oleh tim Puslabfor Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kemudian untuk narkotika jenis ganja kita musnahkan dengan dibakar sementara untuk narkotika jenis sabu, ekstasi dan kokain kita musnahkan dengan cara di blender kemudian kita rebus dan kita buang melalui saluran pembuangan di Markas Polres Kabupaten Asahan" Ucap Afdhal.

Adapun pemusnahan 4 Barang Bukti Narkoba tersebut adalah untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding di persidangan Pengadilan Negeri Kabupaten Asahan.




© Copyright 2022 - Detik Xpose