Batubara, Detikxpose.com, Pada hari Jum'at tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 00.30 Wib di Perumahan Permai Dusun Nangka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara
IPTU JIMMY R. SITORUS, S
*VI.SAKSI -SAKSI :*
1. AIPTU PURWANTO
2. BRIPKA BASAR F.E SILALAHI
1.Nama : EWA PRABOWO
Umur : 28 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Alamat : Komp. PT. EMHA Kebun Lk. VII Desa Sipare - Pare Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
*VIII.BARANG BUKTI :*
- 5 (butir) Butir Narkotika Pil MDMA / Ekstasi Warna Kuning dengan berat brutto 1,43 Gram.
- 5 (butir) Butir Narkotika Pil MDMA / Ekstasi Warna Kuning dengan berat brutto 1,47 Gram.
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung A20 Warna Biri.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Vario Warna Merah Tanpa Nopol.
*IX.KRONOLOGIS SINGKAT KEJADIAN :*
Berawal Pada hari Jum'at tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang laki - laki sedang yang Memiliki / menyimpan Narkotika Shabu yang berada Di Perumahan Permai Dusun Nangka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki - laki tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.
Selanjutnya personil Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Pimpred).
Social Header