Breaking News

Ketua Dpp Permasi Asahan Seto Lubis Secara Resmi Laporkan Kasus Jual Beli Sisik Trenggiling di Kabupaten Asahan Ke Propam Polda Sumut

Kabupaten Asahan Detikxpose.com:
Kedatangan pengurus DPP PERMASI Asahan pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 wib sampai di Mapolda Sumatera Utara langsung masuk ke bagian Propam terkait kasus trenggiling.

"DPP PERMASI Asahan meminta kepada propam polda untuk serius penanganan un profesional terhadap anggota polri yang terlibat kasus jual beli sisik trenggiling sampai dengan aktor intelektual nya juga terungkap. Tegasnya

Lanjutnya, Ketua DPP PERMASI , Seto Lubis kepada Detikxpose.com menyampaikan pada 5 Juni 2025 Bahwa pihaknya melaporkan secara resmi ke Propam Polda Sumut."DPP PERMASI Asahan berharap propam polda sumut untuk turun dan memeriksa semua pihak yang terlibatan tidak hanya terkait jual beli sisik trenggiling saja namun juga dengan kode etik yang di langgar nya serta ke UN profesionaltasnya sebagai penegak hukum ," kata seto lubis

Kemudian, Utamanya, kata dia ,jual beli sisik trenggiling yang berasal dari kantor mapolres asahan dan banyaknya oknum un profesional yang diduga terlibat di kasus ini sehingga memberikan dampak negatif kepada masyarakat sehingga kepercayaan kepada Kepolisian resort asahan menurun.

"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan aksi unjukrasa damai ke Polres Asahan, Pengadilan Negeri dan Polda Sumatera Utara untuk komitmen membersihkan polres asahan dari oknum2 yang un profesional serta mengembalikan citra baik Polri di mata masyarakat " Ungkap nya
(Tim)

© Copyright 2022 - Detik Xpose