Breaking News

35 Miliar Anggaran Dana Hibah Selama 4 Tahun KONI Asahan Dipertanyakan,Harris Bungkam

Asahan, Detikxpose.com, Salah satu tokoh adat Putra Nasution, S.Kom dari Ikanas Asahan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas realisasi dana hibah Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020-2024 senilai Rp.35.000.000.000 miliar.

Hal ini dilakukan cukup beralasan karena diduga 37 cabang olah raga (Cabor) penerima hibah Koni Asahan diduga direkayasa, bahkan, sejumlah cabor terindikasi ada yang tidak aktif ini diduga menerima dana hibah dari KONI Asahan. Kata Putra Nasution, S.Kom anggota Ikanas Kabupaten Asahan, Senin(14/7/2025) di Kisaran.

Tahun 2020 kata dia, Koni Kabupaten Asahan menerima dana hibah sebesar Rp.7 miliar, tahun 2021 Rp.6,5 miliar, tahun 2022 Rp.6,5 miliar, tahun 2023 Rp.7 miliar dan tahun 2024 Rp.8 miliar, jadi total dana hibah Koni Kabupaten Asahan diperkirakan mencapai Rp.35 miliar ini dipergunakan untuk kegiatan apa saja dan cabor mana saja yang menerima hibah, tanya pria tampan ini.

“Anehnya, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya dibawah KONI Asahan seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Asahan, Dinas Peternakan dan Hewan, Dinas Perikanan maupun Dinas Perhubungan Asahan. Persolan ini patut dipertanyakan ada apa dengan Pemkab Asahan,” tuturnya.

Pertanyaannya? kenapa dana hibah KONI Kabupaten Asahan lebih besar anggarannya dibandingkan beberapa OPD lainnya. Apa sih manfaat yang didapat dari anggaran sebesar itu. Bukan kah itu namanya pemubajiran anggaran. Pemkab Asahan hendaknya mengkaji ulang dana hibah KONI Asahan dibawah kepemimpinan bung Harris selama 2 periode ini, kata Putra.

Barometer nya apakah jumlah atlet yang berprestasi di asahan ini setiap tahunnya semakin meningkat atau menurun pada ajang kompetisi Kejuaraan daerah (Kejurda). Kemudian, Kabupaten Asahan ini masuk ke peringkat berapa dalam Kejurda maupun kejuaraan lainnya. Anggaran sebesar ini memang cukup fantastis bukan, tanya Putra.


“Untuk itu, kita minta dana hibah KONI Kabupaten Asahan sejak tahun 2022-2024 dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan apa saja dan ini harus diperiksa aparatur hukum seperti contoh kasus dugaan korupsi dana hibah KONI didaerah-daerah lain yang melibatkan sejumlah pengurusnya berujung dipersidangan,” tutup Putra mencontohkan.

Untuk memastikan realisasi dana hibah yang dikelola KONI Kabupaten Asahan sejak tahun 2020-2024 ini, Ketua Koni Kabupaten Asahan, Harris ,ST saat dikonfirmasi melalui selulernya masih belum memberikan Tanggapan Kepada Kru Media, hinga berita ini di kirim ke Redaksi Detikxpose.com(Pimpinan Utama)

© Copyright 2022 - Detik Xpose