Breaking News

Mantap !! Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan Menggelar Sosialisasi Hukum di Desa Sei Alim Hassak: Bahas Penyelesaian Sengketa Perdata Secara Litigasi dan Non-Litigasi

Kabupaten Asahan, Detikxpose.com, 18 Juli 2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi hukum dengan tema “Penyelesaian Sengketa Perdata Secara Litigasi dan Non-Litigasi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sei Alim Hassak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan berbasis praktik yang bertujuan untuk mendekatkan dunia akademik dengan realitas hukum di tengah masyarakat. Dalam sosialisasi ini, mahasiswa menyampaikan materi tentang pentingnya memahami prosedur hukum dalam penyelesaian sengketa perdata, baik melalui jalur litigasi (proses pengadilan), maupun non-litigasi (penyelesaian di luar pengadilan), seperti mediasi, negosiasi, arbitrase, dan konsiliasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Nurliana Ritonga, S.H., M.Hum., selaku dosen pembimbing yang mendampingi mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya masyarakat memiliki pemahaman dasar mengenai mekanisme penyelesaian sengketa, agar mampu memilih langkah hukum yang tepat saat menghadapi permasalahan perdata.

> “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan di pengadilan. Ada banyak alternatif penyelesaian yang lebih cepat, efisien, dan tidak menguras biaya maupun energi,” ujar Nurliana Ritonga.

Para mahasiswa menyampaikan materi secara komunikatif, diselingi dengan diskusi interaktif bersama warga. Sejumlah kasus konkret di lingkungan masyarakat turut diangkat sebagai contoh, sehingga warga lebih mudah memahami penerapan teori dalam praktik. Masyarakat pun tampak antusias bertanya seputar sengketa waris, hutang piutang, dan perjanjian yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Desa Sei Alim Hassak, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa Fakultas Hukum UNA yang telah hadir dan memberikan edukasi hukum secara langsung. Ia berharap kegiatan serupa dapat berlanjut secara berkala, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat pedesaan yang masih awam terhadap proses hukum.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat, serta menjadi ajang latihan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan komunikasi hukum dan penerapan ilmu di lapangan.

Melalui kegiatan seperti ini, Fakultas Hukum Universitas Asahan terus berkomitmen untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya cakap secara teori, tetapi juga peduli terhadap kebutuhan hukum masyarakat di berbagai lapisan.(Tim)

© Copyright 2022 - Detik Xpose