Breaking News

2 Buser Polsek Pulau Raja Kabupaten Asahan Lakukan Pengecekan Diduga Judi Tembak Ikan

 

Polres Kabupaten Asahan, Detikxpose.com – Menindaklanjuti laporan dari salah satu LSM di kab.asahan terkait dugaan adanya aktivitas judi tembak ikan di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi pada Minggu (24/8/2025) yang di duga menjadi tempat praktek perjudian.

Pengecekan dipimpin oleh Aipda Sunarso dan Aipda Roy Gemayel dengan menyasar 3 lokasi, yakni Dusun IV Desa Mekar Sari, Dusun II Desa Rahuning I, dan Dusun VIII Desa Pulau Rakyat Tua.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas permainan, lokasi yang diduga dijadikan arena judi tembak ikan dalam keadaan tutup dan digembok. Berdasarkan keterangan warga, meja tembak ikan tersebut baru sekitar satu minggu beroperasi.

Polisi kemudian memberikan imbauan kepada pihak penyedia tempat agar segera menutup dan mengangkat barang-barang mesin tembak ikan tersebut guna mencegah terjadinya praktik perjudian.

Kapolsek Pulau Raja, Iptu Dr.H Anwar Sanusi Simanjuntak, SH., MH bersama Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Iptu Wanter Simanungkalit, SH, tentang perjudian menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Polsek Pulau Raja bersama Polres Asahan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam rangka mengamankan agenda kamtibmas tahun 2025,” Pungkas Kapolsek Pulau Raja.

© Copyright 2022 - Detik Xpose