Breaking News

Lsm Gemmako Asahan dan Permasi Demo Di Kantor Inspektorat, Kejaksaan dan Bupati Asahan Minta Copot Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan di Duga Kuat KKN


Kabupaten Asahan, Detikxpose.com, Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) dan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Inspektorat, Kejaksaan Negeri Kisaran dan Bupati Asahan untuk meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan yang diduga Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait proyek lanjutan pembangunan trotoar jalan Cokroaminoto senilai Rp 119.700.000,00 sumber APBD Tahun 2025 dengan CV Berkat Bina Karya dengan tanggal mulai 25 Juni 2025 selesai 22 September 2025.

Dijelaskan. Selasa, (19/08/2025), Muhammad Seto Lubis Ketum DPP PERMASI ASAHAN dan Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI kepada awak media mengatakan Jujur kami sangat kecewa berat atas sikap pelayanan atas ketidak profesionalan, koperatif dan transparan di Dinas Inspektorat Kabupaten Asahan yang dinilai tidak layak menjadi pengawas di setiap instansi.

" Dugaan sistem kerja di Dinas Inspektorat Kabupaten Asahan sangat bobrok dalam urusan pelaporan/aduan, dalam laporan hal apapun, bagaimana negara ini mau maju jika para pengawas tersebut hanya diam, jarang masuk kantor beralibi kegiatan -kegiatan yang tidak menentu ", ucap Dodi dan Seto dengan senada.

Kemudian, Kami meminta kepada Kejaksaan dan Polres Asahan untuk memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asahan yang diduga Korupsi, dan kami ucapkan terima kasih kepada Riyanto SH MAP  Wakil Bupati Asahan yang telah datang mewakili Bupati Asahan dan akan berjanji untuk mengkroscek Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan". Pungkasnya.

Pantauan awak media dilapangan, Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kisaran Asahan unutk memberi tahukan atas laporan perkembangan atas Dugaan Korupsi Berjamaah di Desa Bahung Sibatu Batu yang diduga dilakukan selama 2 periode menjabat sebagai kepala desa dan lain lainnya.(Pimpinan Utama)

© Copyright 2022 - Detik Xpose