Breaking News

Baru 9 Bulan Game Zone Tembak Ikan Di Jalan Bhakti Kota Kisaran Kabupaten Asahan di Berantas Buser Jahtanras Polda Sumut Atas Perintah Kapolda Sumut, Sekarang Buka Kembali

Asahan, Detikxpose.com, Bebasnya aktivitas praktik perjudiaan jenis game mesin tembak ikan di Jalan bhakti Kota Kisaran Kabupaten Asahan di depan Kantor Asahan Tv, buser Polsek Kota Kisaran dan buser Jahtanras diduga kuat sengaja tidak mau memberantas serta menutup tempat judi tersebut. Rabu(10/09/2025).

Diduga kuat pihak Reserse Kepolisian Polres Kabupaten Asahan sengaja tidak mau menutup perjudian tersebut, terbukti sampai saat ini tak ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian buser Jahtanras dan Buser Polsek Kota Kisaran.

Di ketahui lokasi permainan judi tembak ikan ikan yang dipanjang di dalam rumah Jalan Bhakti Kota Kisaran Kabupaten Asahan, dugaan beroperasi dari siang sampai malam sehingga beromset belasan juta per hari

Ketika awak wartawan datang ke lokasi Senin tanggal 01/09/2025 pihak wartawan dipanggil sama pria berbadan tinggi rambut cepak, dia mengatakan tidak ada aktivitas judi game zone tembak ikan disini bang dan ketika awak wartawan balik badan melihat langsung banyak nya pemain game zone tembak ikan di dalam rumah tersebut. Serta banyak nya mesin judi tembak ikan dan ketika awak wartawan mau masuk dilarang masuk sama pria berbadan tinggi tersebut dan dia mengatakan besok saja kalian datang kemari lagi bang.

Diketahui permainan judi tembak ikan ini sudah 1 bulan beroprasi di wilayah Hukum Polsek Kota Kisaran Polres Kabupaten Asahan tanpa dilakukan penindakan tegas oleh pihak Kepolisian.

Menurut keterangan salah satu warga Putra Nasution, mereka sudah mulai resah dengan adanya lokasi judi mesin tembak ikan tersebut.

“Rusak sudah lingkungan kami ini, tindak kejahatan semakin merajarela contohnya begal yang pernah terjadi di desa kami ini dan pencurian. Kami khususnya masyarakat setempat sudah tidak lagi merasa nyaman sejak beroperasinya judi mesin tembak ikan,” bebernya.

Salah satu mamak-mamak yang tinggal tidak jauh dari tempat tersebut mengatakan "baru 9 bulan yang lalu pak pihak dari Direktorat Kriminal Polda Sumut memberantas tempat judi di jalan bhakti ini dan membawa mesin nya tembak ikan nya ke Polda Sumut atas perintah Kapolda Sumut, tapi kenapa dibuka lagi tempat perjudian tersebut, ucap mamak-mamak tersebut.

Warga Teladan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan Sumatera Utara bermohon kepada bapak Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan untuk turun langsung agar menanganj praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, dan menangkap para pengelola judi tersebut karena jajaran Polsek Kota Kisaran dan Unit Jahtanras diduga kuat sudah menerima upeti dari bos judi tersebut,” Ungkapnya.

© Copyright 2022 - Detik Xpose