Breaking News

Luar Biasa!! Dodi Antoni Ketum Lsm Gemmako Soroti Dugaan Korupsi Anggaran Rp4,8 Miliar di DPRD Kabupaten Asahan

 


Kabupaten Asahan, Detikxpose.com, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI) menyoroti pengelolaan anggaran APBD dan P-APBD tahun 2024 di DPRD Kabupaten Asahan yang mencapai Rp4,8 miliar. Anggaran tersebut diduga kuat sarat penyimpangan dan berpotensi menjadi praktik korupsi berjamaah.

Dalam laporan bernomor: 311/DPC-MB PKRI CADSENA/IX/2025 yang diterima media, Rabu (17/9/2025), Gemmako menegaskan adanya indikasi mark-up pada sejumlah pos anggaran DPRD.

Ketua Umum DPP LSM Gemmako Asahan, Dodi Antoni, menyebut pengelolaan dana di DPRD Asahan janggal dan tidak masuk akal. “Jika ditotal, anggaran yang dikelola Kabag Umum DPRD, Ali Syahbana, sekitar Rp2,5 miliar. Sementara sisanya Rp2,3 miliar berada di Bagian Keuangan dan Bendahara DPRD. Indikasi mark-up dan dugaan korupsi berjamaah terlihat jelas,” tegas Dodi.

Ali Syahbana, Kabag Umum DPRD Asahan, saat dikonfirmasi, membeberkan detail penggunaan anggaran, di antaranya:

Jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas Rp749 juta (7 mobil dinas dan 18 motor operasional).

Bahan logistik kantor Rp517 juta.

Peralatan dan perlengkapan kantor Rp158 juta.

Peralatan rumah tangga Rp131 juta.

Sarana dan prasarana gedung Rp674 juta.

Jasa peralatan kantor Rp67 juta.

Rehabilitasi gedung Rp249 juta.

“Semua anggaran ini ada rinciannya dan dikelola langsung oleh saya,” ujarnya.

Namun, Ali menegaskan ada anggaran lain yang bukan dalam kewenangannya. “Untuk rapat koordinasi dan konsultasi DPRD sebesar Rp667 juta serta jasa pelayanan umum Rp1,6 miliar, itu di Bagian Keuangan. Silakan konfirmasi ke bagian atas,” ucapnya.

Sayangnya, pihak Bagian Keuangan DPRD enggan memberikan keterangan dan terkesan menghindar saat dikonfirmasi.

Menyikapi sikap tersebut, Gemmako menegaskan akan turun ke jalan. “Minggu depan kami akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyerahkan laporan tertulis kepada aparat penegak hukum. Dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Dodi Antoni.

Ia menambahkan, keresahan masyarakat terhadap pemborosan anggaran DPRD semakin menguatkan desakan pembubaran lembaga legislatif daerah. “Jika setiap tahun anggaran Rp4,8 miliar hanya habis tanpa manfaat nyata, maka wajar bila muncul suara keras untuk membubarkan DPR. Kami minta Kejagung, Kejati Sumut, dan Kejari Asahan segera memeriksa penggunaan anggaran DPRD,” tegasnya. (Red)

© Copyright 2022 - Detik Xpose