Breaking News

Parah!! Kinerja Kepala Desa Perkebunan Air Batu Diduga Buruk, LSM GEMMAKO ASAHAN Kritik Pelayanan Desa dan Anggaran Tidak Transparan

Kabupaten Asahan, Detikxpose.com:  Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP Lsm Gemmako Kabupaten Asahan SUMUT RI) kembali menyoroti kinerja desa dan di dapati Kantor Desa Perkebunan Air Batu Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan yang diduga kuat terindikasi korupsi karena tidak ada plank APBdes dari tahun 2023 hingga 2025, percuma Instruksi Bupati Asahan terkait mengenai konsep 3T adalah agar para pejabat dan ASN selalu pedoman pada tiga hal penting, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib dalam bertugas, sebagaimana sering disampaikan dalam rapat koordinasi pemerintah dan saat pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Asahan.

Dikonfirmasi warga Desa Perkebunan Air Batu, 2 September 2025 menyampaikan bahwa diduga sudah 6 tahun tidak ada tampak pembangunan didesa kami ini bang.

" Kami berharap pembangunan di desa ini harus dilaksanakan karena kan ada anggarannya. Ya kan bang ", ketusnya.

Setelah itu dikonfirmasi Kepala Desa Perkebunan Air Batu tidak ada di tempat dan perangkat/kaur desa mengatakan bahwa kades pergi entah kemana dugaan kuat menghindar dari konfirmasi lembaga dan awak media untuk mempertanyakan terkait Plank APBdes, Kantor BUMDES dan Infrastruktur di desa.

Terpisah, Jum'at. (05/09/2025) Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI mengatakan Polemik terkait pelayanan publik di Desa Perkebunan Air Batu Kecamatan Air Batu kembali mencuat. Pasalnya, kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat diduga kepala desa hanya datang ngisi absen lalu pergi entah kemana. Saya menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya sistem kerja pemerintah desa. Menurutnya, jika kantor desa sudah tidak ada Kades, Sekdes dan Bendes pada jam kerja, bagaimana masyarakat bisa melapor, mengurus administrasi, atau menyampaikan keluhan.

“Sangat disayangkan, pelayanan publik seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat. Bagaimana warga ingin mengadu atau mengurus administrasi jika perangkat desa saja tidak ada di tempat berarti pemerintah desa tidak sejalan dengan program 3T yang dicanangkan Bupati Asahan, yakni tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib menjalankan tugas. Padahal kalau 3T dijalankan dengan benar, tentu masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Program 3T hanya jadi slogan tanpa bukti nyata hanya menghabiskan anggaran saja ” beber Dodi.

Lanjutnya, LSM GEMMAKO menduga kinerja yang amburadul/buruk ini sengaja dilakukan untuk menghindari pertanyaan seputar pengelolaan APBDes dan BUMDes. Saya menilai kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara serta menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Kalau pelayanan saja sudah tidak beres, wajar jika muncul dugaan bahwa kepala desa berusaha menghindar dari konfirmasi terkait penggunaan anggaran desa. Bahkan sidak bupati pun terkesan hanya pencitraan, habis biaya transportasi, konsumsi, dan pembuatan plang 3T, tapi tanpa hasil yang berarti", jelasnya.

Ditambahkan beliau, Masyarakat berharap pemerintah desa segera mlakukan pembangunan untuk jalan agar masyarakat percaya bahwa anggaran dana desa tersebut untuk infrastruktur benar-benar hadir untuk warga. LSM GEMMAKO mendesak pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat serta memberi sanksi jika terbukti ada pelanggaran-pelanggaran disaat aturan terkait jam kerja maupun ketidak transparansi anggaran yang diduga Mark Up/Korupsi. (Red)

© Copyright 2022 - Detik Xpose