Breaking News

3 Polisi Polda Sumut Setelah Menabrak Perempuan Hingga Kritis Diduga Kuat Meminum Alkohol Dan Sempat Kabur

 


Kota Madya Medan, Detikxpose.com, 3 personel Polda Sumatera Utara (Sumut) kini resmi menjalani tahanan khusus (Patsus) di Bidpropam Poldasu setelah menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana alias EDT (26) hingga kritis.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Mobil Honda Brio bernomor polisi B 2706 TL yang dikemudikan salah satu anggota Polda Sumut bersama dua rekannya menabrak korban yang tengah berjalan kaki.

Korban, yang diketahui merupakan seorang pelajar, mengalami luka berat dan sempat dirawat di RS Bhayangkara II Medan, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Colombia Asia Medan karena kondisinya kritis.

Kasatlantas Polrestabes Medan Akbp I Made Parwita, SIK membenarkan bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan anggota Polri.

“Yang terlibat kecelakaan, pengemudi mobil Brio itu memang anggota Polri,” ketusnyanya.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui ketiga anggota tersebut baru keluar dari salah satu tempat hiburan malam sebelum insiden terjadi.

“Dari keterangan yang kami dapat, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari tempat hiburan malam,” jelas Made Parwita.

Usai menabrak korban, ketiganya sempat melarikan diri karena takut diamuk massa, namun kemudian menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan.

Kasubdit Paminal Polda Sumut Kompol Chandra menegaskan bahwa ketiga anggota tersebut kini sudah ditangani secara internal.

“Tiga personel tersebut sudah kita proses di Bidpropam. Hari ini ketiganya dimasukkan ke dalam Patsus (tahanan khusus),” kata Kompol Chandra.

Ketiganya berinisial VT (pengemudi), ST, dan GI, meski hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, namun mereka diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

“Yang bersangkutan memang habis minum alkohol. Untuk memastikan mabuk atau tidaknya, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Kompol Chandra juga memastikan bahwa korban dan para pelaku tidak saling mengenal serta tidak datang bersama ke tempat hiburan malam.

Saat ini, proses hukum terhadap ketiga anggota Polri tersebut masih berjalan dan telah dilimpahkan ke Subdit Provos Propam Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut.(Pimpum)

© Copyright 2022 - Detik Xpose