Breaking News

Suami Sebagai Pelaku Penganiayaan Istri Serta Anak Kandung Di Bawa Personil Brimob Medan Ke Reskrim Polsek Medang Tembung


Kota Madya Medan, Detikxpose.com, Pelaku penganiayaan dan Kdrt yang terjadi di Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung berhasil diringkus personil Brimob Polda Sumut, Jumat (24/10/2025).

Perwira Pengawas (Pawas) Satuan Brimob Polda Sumut Iptu Binner Sitorus kepada sejumlah awak wartawan menjelaskan pelaku berinisial SS dilaporkan oleh anaknya sendiri karena melakukan penganiayaan terhadap NM (Isteri) pelaku.

"Jadi pelaku dalam keadaan mabuk berat, melihat pelaku sering pulang dalam keadaan mabuk korban menegur pelaku dan berujung dengan pertengkaran dan tindakan kekerasan, dimana pelaku memukul dan melempar korban menggunakan kursi, kemudian mengambil senjata parang dan keris yang melukai bagian tangan korban. melihat korban sudah tidak berdaya, anak pelaku dan korban pun mencoba melerai pertengkaran tersebut namun turut menjadi korban dari pelaku, dimana anak korban dan pelaku mengalami luka gigitan serta sayatan di tangan sebelah kiri sedangkan anaknya satu lagi mengalami menar di kepala akibat dipukul pelaku" Papar Sitorus, Minggu (26/10/2025)

Sitorus juga menambahkan menerima laporan penganiayaan dan KDRT tersebut, dirinya bersama personel piket jaga Mako Brimob dan personel Polsek Medan Tembung langsung menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku dan mengevakuasi korban.

"Pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk proses penyidikan lebih lanjut dan berdasarkan keterangan warga, pertengkaran di rumah tangga pelaku bukan kali pertama terjadi dan diduga dipicu oleh masalah ekonomi serta pengaruh minuman beralkohol". Pungkasnya(Direktur)

© Copyright 2022 - Detik Xpose