Breaking News

Bebas Melenggang Truck Roda 10 Masuk Kota Kisaran, Apa Kerja Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan


Kabupaten Asahan, detikxpose.com, Bebas melenggang truck roda 10 yang melintas di seputaran kota kisaran dan kali ini didapati di Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat bebas menerobos padahal  sudah di instruksikan untuk segala kegiatan bongkar muat di lakukan di Jalan Setya Bhakti (Kargo Terminal Kisaran) hal ini membuktikan bahwa diduga Kepala Dinas Perhubungan Asahan menerima upeti dari para pengusaha yang memperbolehkan bongkar muat di tempat para pengusaha - pengusaha.Kamis, (21/05/2026).




"Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Asahan memberlakukan pembatasan kendaraan berat (truk roda enam ke atas dan tronton) masuk pusat Kota Kisaran. Aturan ini ditegakkan melalui Peraturan Bupati Asahan No. 1 Tahun 2019 tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas.Ketentuan Utama Aturan Masuk Kota Asahan:Lokasi Larangan: Kendaraan bertonase berat (truk roda enam atau lebih) dilarang keras melintasi jalur inti Kota Kisaran.", Ucap Wandi dan Irvan dengan senada.


Lebih lanjutnya, Rambu larangan telah dipasang di beberapa titik strategis, seperti persimpangan Jalan Ir. Sutami, Jalan Malik, Jalan Khairil Anwar, Jalan RA Kartini, dan Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Cokroaminoto. Namun hanya pajangan saja Kemudian, Seharusnya kendaraan pengangkut dari luar kota diwajibkan menggunakan Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) sebagai jalan lingkar untuk menghindari kepadatan di dalam Kota Kisaran namun simbol rambu rambu tersebut hanya pajangan saja bagi pengusaha nakal.


Setelah itu, padahal pemberlakuan untuk di  Lapangan sudah di tertibkan pada regulasi telah diterbitkan untuk menjaga keawetan jalan dan ketertiban kota, namun fakta dilapangan masih ditemukan pelanggaran truk tronton bermuatan berat yang menerobos masuk, terutama di waktu-waktu tertentu. 


 Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan Dinas Perhubungan secara berkala terus melakukan inspeksi langsung dan menindak truk yang melanggar ketentuan batas muatan agar infrastruktur jalan tetap terjaga. Dan terutama demi keselamatan pengendara, Pungkas Warga dan Pengendara. 

© Copyright 2022 - Detik Xpose