Kabupaten Asahan, detikxpose.com — Polsek Kota Kisaran Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Seorang pria berinisial FDS (50), warga Kabupaten Labuhan Batu, berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kisaran Barat, Senin (18/5/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H. menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Topan Gama, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Supangat, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekira pukul 14.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berada di pinggir jalan. Saat hendak didekati, pria tersebut berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah rusunawa. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Asahan.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial F. D. S. Petugas juga mendapat pengakuan bahwa pelaku sempat membuang satu paket sabu ke semak-semak saat mencoba melarikan diri.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di kawasan GIO Kost Jalan SM Raja Kisaran. Dari hasil penggeledahan di kamar kos nomor 113, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
16 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu,
1 unit timbangan digital,
alat hisap sabu (bong),
kaca pirex,
skop dari pipet plastik,
ratusan plastik klip kosong,
dua unit handphone,
satu unit sepeda motor Honda CBR,
serta sejumlah peralatan lainnya.
Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial RH di wilayah Labuhan Batu.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran Timur dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Asahan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran narkoba menjadi perhatian serius. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolres.
Polres Kabupaten Asahan menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.

Social Header