Kabupaten Asahan, detikxpose.com – Dua organisasi kemasyarakatan, yakni DPP PERMASI dan DPP LSM GEMMAKO Kabupaten Asahan, kembali menyoroti sikap Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan yang dinilai diam dan tidak bergerak. Hal ini disampaikan menyusul belum adanya kejelasan atau tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya digelar terkait berbagai persoalan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah ini. (Rabu, 13/05/2026).
Ketua Umum PERMASI, M. Seto Lubis, bersama Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, secara tegas menilai lambannya penanganan dan ketidakjelasan tindak lanjut terhadap sejumlah laporan serta temuan di lapangan, memunculkan dugaan kuat adanya persekongkolan busuk. Sikap ini pun menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
"Publik berhak mengetahui hasil dan perkembangan dari Rapat Dengar Pendapat maupun RDPU yang telah dilakukan bersama pihak terkait. Kami menilai ada sesuatu yang sengaja ditutupi, karena hingga saat ini setiap dikonfirmasi, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan tidak memberikan jawaban apa pun," tegas mereka berdua kepada awak media.
Mereka mengingatkan, jangan sampai rapat-rapat yang telah dilakukan sebelumnya hanya menjadi kamuflase belaka. Diduga, rapat tersebut hanya dimanfaatkan sekadar untuk membuka akses operasional MBG kepada pihak Koordinator Wilayah (Korwil), tanpa diimbangi dengan pengawasan serius terhadap Satuan Pelayanan dan Penjaminan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Asahan.
"Kami juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sejumlah SPPG yang diduga tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Mulai dari pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), standar kebersihan tempat pengolahan, hingga kualitas makanan yang disajikan kepada siswa," jelasnya.
Bahkan, kedua lembaga ini menduga pihak Korwil tidak pernah benar-benar turun ke lapangan melakukan pengecekan nyata terhadap fasilitas, standar operasional, maupun mutu makanan yang disalurkan.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang hanya 'makan gaji buta', dan diduga mendapatkan keuntungan atau komisi tertentu atas sikap diam mereka terhadap berbagai pelanggaran yang nyata terjadi di lapangan," tambahnya.
Sebagai bukti lemahnya pengawasan dan penindakan, PERMASI dan GEMMAKO mencontohkan dua kasus besar yang sempat viral. Pertama, dugaan pembuangan limbah sembarangan oleh salah satu SPPG di wilayah Sidumulyo Desa Pulau Rakyat Pekan dan Wilayah SPPG Sendang Sari yang diduga belanja bahan diluar Kota/Kabupaten, yang hingga kini tidak ada sanksi administratif tegas. Kedua, kasus penangkapan pekerja MBG yang terlibat peredaran narkoba seberat 10 Kilogram di lokasi SPPG Air Joman.
Atas dasar berbagai permasalahan tersebut, DPP PERMASI dan DPP GEMMAKO Asahan meminta perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Mereka meminta agar Presiden memerintahkan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang bermasalah di Kabupaten Asahan.
"Kami meminta Bapak Presiden Prabowo memerintahkan BGN untuk menutup permanen SPPG yang terbukti bermasalah dan tidak memenuhi standar sama sekali. Program Makan Bergizi Gratis ini jangan sampai berubah menjadi program yang merugikan kesehatan masyarakat dan anak-anak sekolah, apalagi sampai menjadi ajang korupsi yang dilakukan secara berjamaah," ungkap Seto Lubis dan Dodi Antoni.
.jpg)
Social Header