Kabupaten Asahan, detikxpose.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya informasi dan video viral di media online yang mengaitkan seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Asahan dengan dugaan peredaran pod getar.
Pada Sabtu (20/6/2026) malam, Kasi Propam Polres Asahan Iptu Sahala Naibaho, SE., bersama Kanit Paminal melakukan pemeriksaan terhadap personel Satres Narkoba Polres Asahan, Brigadir Polisi Dimas Abhimanyu Sunandar 96050345
Pemeriksaan dilakukan juga oleh Kanit Paminal Polres Kabupaten Asahan Ipda Kameda Sugari, SH, selaku yang menangkap oknum Polisi tersebut
Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan terhadap Brigadir Dimas Abhimanyu Sunandar, istrinya Brigadir Polisi Asmida Winta, serta saksi Fahira Sihombing, diperoleh fakta bahwa foto yang beredar merupakan momen pemberian kue ulang tahun yang berlangsung pada 20 Mei 2026 di kediaman Fahira Sihombing di wilayah Siumbut-umbut.
Saat itu Brigadir Dimas Abhimanyu Sunandar hadir bersama istrinya dan kegiatan tersebut merupakan pertemuan biasa antar teman.
Terkait video viral yang memperlihatkan seorang perempuan menggunakan pod getar, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perempuan dalam video tersebut diketahui bernama Vina Sihombing.
Namun demikian, tidak ditemukan bukti maupun keterangan yang menghubungkan Brigadir Polisi Dimas Abhimanyu Sunandar Nrp 96050345 dengan aktivitas dalam video tersebut.
Sebagai bagian dari proses pendalaman, Propam Polres Asahan juga telah melakukan tes urine terhadap Brigadir Polisi Dimas Abhimanyu Sunandar dengan hasil negatif narkotika.
Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa Vina Sihombing saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba Amanah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, klarifikasi para saksi, serta hasil tes urine, Propam Polres Kabupaten Asahan menyimpulkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan Brigadir Dimas Abhimanyu Sunandar dalam peredaran pod getar maupun dalam video viral yang beredar di media sosial dan media online.
Walaupun, Propam Polres Kabupaten Asahan tetap melanjutkan proses pendalaman dengan mengambil keterangan dari Fahira Sihombing guna melengkapi fakta dan memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.
Propam Polres Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Setiap laporan dan informasi akan ditangani sesuai prosedur guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Social Header