Breaking News

Diupah 30 Juta! Pemusnahan Narkoba 1,5 Kg Dipimpin Kapolres Kabupaten Asahan Akbp Adi Dharma

 



Kabupaten Asahan, 1 pria bernama Musemil (47) diamankan polisi setelah diduga membawa 1,5 kilogram sabu di kawasan Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Barang haram tersebut ditemukan dalam enam paket yang disimpan di dalam sebuah tas hitam. 

Jumat siang Akbp Adi Dharma, SIK, Kapolres Kabupaten Asahan bersama Labfor Polda Sumut melakukan pemusnahan narkoba shabu 1,5 kg Shabu di lapangan conferense perss Polres Kabupaten Asaha 

Polisi menyebut tersangka tergiur upah sebesar Rp30 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut.

Kasie Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang dicurigai membawa sabu. Setelah menerima laporan, tim operasional langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang telah diperoleh.

Petugas kemudian menemukan seorang pria yang sesuai dengan informasi tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan enam paket sabu dengan total berat sekitar 1,5 kilogram.

 Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika itu rencananya akan dibawa ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial M.

Tersangka mengaku dijanjikan bayaran Rp30 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke lokasi tujuan. Saat ini, Satresnarkoba Polres Asahan masih mengembangkan kasus tersebut dan menyelidiki keberadaan M yang disebut berasal dari Jawa Timur. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Bentuk pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Asahan.


© Copyright 2022 - Detik Xpose